"Tol Bocimi gerbang Parungkuda sudah ditutup kurang lebih selama 5 bulan 21 hari dalam rangka perbaikan karena longsor. Alhamdulillah bahwa Selasa pukul 17.55 WIB, Tol Bocimi seksi II resmi dibuka secara fungsional," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa.
Menurut Samian, seluruh kelayakan dan kesiapan tol ini telah diperiksa tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) dan Korlantas Polri.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan lembaga berkompeten tersebut sehingga Tol Bocimi sesi II memang siap untuk difungsionalkan kembali seperti sebelum adanya penutupan,” tambahnya.
Dengan beroperasi secara fungsional maka semua jenis kendaraan tanpa terkecuali dapat menggunakan atau memanfaatkan tol tersebut.
Sebelumnya tol bocimi sesi II tidak dapat dilalui kendaraan akibat longsor di km 64+600 tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug pada 3 April lalu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tol Bocimi Sesi II sudah sudah bisa dilalui berbagai kendaraan