Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) pada Jumat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menuntut gencatan senjata segera guna menghentikan pertumpahan darah yang berlangsung di Jalur Gaza ketika jumlah korban tewas terus meningkat.
Teks yang disponsori oleh hampir 100 anggota PBB tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan Keamanan. Sementara Inggris, anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, memilih abstain.
Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang berkonflik untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan bagi warga sipil, menuntut gencatan kemanusiaan segera dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kepada dewan tersebut mengenai pelaksanaan gencatan senjata.
Uni Emirat Arab (UEA), yang memperkenalkan rancangan tersebut, mengatakan mereka berupaya secepatnya menyelesaikan resolusi tersebut karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang yang telah berlangsung selama 63 hari.
Guterres pada Rabu menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat posisi teratas organisasi tersebut pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."
Setelah AS menghentikan rancangan undang-undang tersebut, Mohamed Abushahab, perwakilan UEA, menyesali kegagalannya, mengatakan "sangat disayangkan, di tengah kesengsaraan tak terkira (warga Gaza), dewan ini tidak mampu menuntut gencatan senjata kemanusiaan."
Robert Wood, perwakilan AS untuk PBB, mengatakan pemerintahan Biden menggunakan hak vetonya karena gencatan senjata akan memungkinkan Hamas untuk tetap menguasai Gaza.
Lebih dari 17 ribu orang telah tewas di Gaza di tengah penembakan dan serangan udara tanpa henti oleh Israel, menurut angka resmi dari otoritas di Gaza.
AS veto resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza
Sabtu, 9 Desember 2023 11:30 WIB