Sandi menekankan netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, sudah ada peraturan kapolri, imbauan serta surat edaran agar personel Polri tidak terlibat dalam politik praktis.
Selain itu, Polri juga menggandeng seluruh media untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, jujur dan adil, termasuk mengawasi netralitas institusi kepolisian.
Dalam unggahan di media sosial @majalah.tempo mengunggah postingan bertajuk Hikayat Pilpres 2024 dengan judul utama "Melayani dan melindungi pasangan (tulisan dicoret) nomor dua."
Unggahan tersebut menyebutkan, ada banyak laporan kepala daerah dan kepala desa mendapat tekanan polisi dan jaksa agar mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, tekanan yang didapat para kepala daerah dan kepala desa bahwa aparatur negara tersebut mengancam akan menelisik kasus hukum pemakaian dana desa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral