Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho meminta media untuk melaporkan bila ada oknum atau anggota Polri yang tidak netral atau melanggar ketentuan peraturan terkait netralitas pada Pemilu 2024.
"Jadi tolong bantu jaga institusi kepolisian, apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan tolong dilaporkan, jangan dibuat framing, jangan dibuat opini yang nantinya akan membuat pecah belah bangsa ini," kata Sandi di Jakarta, Kamis.
Hal ini disampaikan Sandi menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang menulis terkait netralitas Polri dengan judul tulisan "Melayani, Melindungi Pasangan (tulisan dicoret) Nomor Dua."
Terkait artikel tersebut, kata Sandi, saat ini sedang dalam proses di Dewan Pers.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada pemerhati kepolisian yang saat ini melapor ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik yang dibuat oleh Tempo.
"Apa yang sudah di-publish di Tempo, baik itu di podcast maupun di majalah, ini kami mengikuti. Ada pemerhati kepolisian yang saat ini sudah melapor ke Dewan Pers," katanya.
Pihaknya, kata Sandi, saat ini menunggu hasil dari Dewan Pers terkait laporan terhadap artikel Majalah Tempo tersebut.
"Jadi hal ini sedang dilakukan di Dewan Pers, jadi kita tunggu hasilnya," ujarnya.