Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas aparatur pada Pemilu Serentak 2024 diikuti perangkat daerah Pemkab Bekasi, TNI/Polri, Apdesi, dan Forum BPD Kabupaten Bekasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Salah satu tugas dari Bawaslu adalah mengawasi para pihak yang dilarang dalam kampanye. Salah satunya terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri," katanya di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan arah pembahasan sosialisasi ini terfokus pada penekanan ketaatan aparatur terhadap sumpah dan janji untuk melayani seluruh masyarakat dan bukan golongan tertentu saja.
Menurut dia salah satu ciri keberpihakan terletak pada kecenderungan yang bisa berpotensi ke arah ketidaknetralan. Dalam konteks pemilu dapat diartikan sebagai keberpihakan kepada salah satu partai, calon, maupun pasangan calon.
"Contoh sederhana seperti gestur tubuh yang seakan menunjukkan simbol tertentu terhadap peserta pemilu. Dalam posisi aparatur, hal-hal yang menunjukkan keberpihakan tidak diperbolehkan," katanya.