"Seiring banyaknya bantuan yang langsung masuk ke desa dari pemerintah pusat, kami selalu mengingatkan kepala desa agar tidak terjerat hukum karena kesalahan dalam menggunakan dana bantuan untuk desa, termasuk memberikan bimbingan pelaporan dana desa dan anggaran dana desa yang wajib dilakukan setiap tahun," katanya.