"Bawaslu Kota Cirebon terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Satpol PP serta Badan Kesbangpol untuk pengawasan Pemilu 2024,” ucap Devi.
Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin menambahkan penertiban APS/APK itu dilaksanakan dengan membagi petugas menjadi enam regu.
Kemudian, para petugas melakukan penyisiran dan menertibkan APS/APK melanggar yang masih terpasang.
“Penertiban secara serentak mulai pukul 00.15 WIB sampai sekitar pukul 04.00 WIB ke lima kecamatan se-Kota Cirebon, pada Kamis (23/11) kemarin,” katanya.