Bandung (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta pungutan liar, pemerasan dengan getok parkir, hingga kekerasan fisik pada titik-titik dan jalur wisata tidak boleh terulang.
Bey meminta aksi pungutan liar, kekerasan fisik terhadap wisatawan, dan juga getok parkir, seperti yang dilaporkan terjadi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor dan Kota Bandung saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang kemudian viral, adalah yang terakhir.
Baca juga: Pembayaran parkir di Kota Bandung via QRIS bertujuan tingkatkan PAD
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami meminta maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan wisatawan. Hal seperti ini tidak boleh terulang," kata Bey di Bandung, Kamis.
Untuk mencegah adanya praktik pungli, pemerasan atau getok parkir, Bey memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Saber Pungli untuk turun dan menjaga sejumlah titik rawan pungli di kawasan dan jalur wisata pada momen libur akhir tahun ini.
"Saya sudah perintahkan personel Satpol PP dan Saber Pungli provinsi untuk disebar ke titik-titik rawan, termasuk di kawasan Puncak dan areal wisata di Bandung Raya," ujarnya.
Bey berharap keberadaan personel Satpol PP dan Saber Pungli bisa memberi kenyamanan pada wisatawan yang tengah berlibur, serta mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungli di lapangan.
Ia juga meminta khusus bagi wisatawan yang berlibur di Puncak untuk tidak ragu meminta informasi dari aparat kepolisian terkait jalur-jalur alternatif yang aman dilalui.
"Wisatawan juga bisa memantau informasi resmi dari aparat yang berwenang terkait kondisi lalu lintas, cuaca dan antisipasi kebencanaan," ujarnya.
Sebelumnya, terdapat kejadian viral pada Minggu (22/12), yakni kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju SPBU Tugu.