Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi keberanian dr Qory Ramayanti yang berani melepaskan diri dari pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan mencari perlindungan yang aman.
"Keputusan dr Qory untuk meninggalkan rumah dan mencari perlindungan itu sudah sangat tepat. Kami sangat mengapresiasi keberanian dr Qory dan juga berterima kasih kepada warganet dan masyarakat yang dengan perhatian besar mencari keberadaan korban," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Bintang Puspayoga mengatakan kasus dr Qory, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial menjadi alarm untuk masyarakat bahwa KDRT, khususnya yang menimpa perempuan bukan aib dari keluarga, sehingga korban harus berani melapor.
Baca juga: KPAI apresiasi Polres Bogor yang sigap tangani kasus KDRT Dokter Qory Ramayanti
Bintang Puspayoga mengatakan tidak mudah bagi korban untuk keluar dari kungkungan pelaku KDRT yang biasanya memang disertai ancaman apalagi jika kondisi keluarga hanya membiarkan aksi pelaku KDRT.
"Dengan berani melapor, maka pertolongan kepada korban dapat segera dilakukan, begitu pula upaya penyelamatan terhadap anak-anak korban," katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa KDRT bukan lagi urusan privat, tapi sudah menjadi urusan negara sejak Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dituangkan dalam lembaran negara pada 22 September 2004.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Bintang apresiasi keberanian dr Qory berani laporkan KDRT