Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kesigapan Kepolisian Resor Bogor dalam menangani kasus hilangnya dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (31).
"Meski sempat viral dengan narasi meninggalkan rumah, nyatanya Polres Bogor berhasil mengungkap bahwa sebenarnya QUR adalah korban KDRT dari suaminya sendiri," ungkap Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan resminya di Bogor, Jabar, Sabtu.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh Polres Bogor beserta jajaran merupakan langkah luar biasa dalam melindungi perempuan.
Ia menyebutkan, bukan hal mudah menjadi seorang ibu dari tiga anak yang juga sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan, terlebih menjadi korban KDRT.
KPAI pun berharap Polres Bogor untuk turut mendampingi korban selain menangani kasusnya. Jasra Putra meminta Polres Bogor melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi dr Qory selama proses penyembuhan mental dan fisik.
Sebelumnya, Polres Bogor pada Jumat (17/11) mengungkap keberadaan dr Qory Ulfiyah Ramayanti (31) yang meninggalkan rumah selama empat hari usai menjadi korban KDRT suaminya, Willy Sulistio (39).
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di P2TP2A meminta perlindungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.