Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya berupaya membantu pemulihan psikis terhadap anak-anak yang menjadi korban asusila oleh orang dewasa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat agar tidak trauma berkepanjangan, sehingga bisa kembali beraktivitas seperti anak pada umumnya.
"Pemulihan kondisi korban ini kami menyiapkan tim ahli untuk melakukan pendampingan psikis, tim ahli ini ada terapis, hipnoterapi, dan psikolog," kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan awal tahun 2025 ini telah menangani enam kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur di kalangan perempuan dan laki-laki, satu kasus di Kota Tasikmalaya dan lima kasus di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menyebutkan tercatat jumlah korban asusila sebanyak sembilan orang, dua laki-laki, dan lainnya perempuan termasuk balita usia lima tahun yang saat ini kondisinya membutuhkan penanganan psikis karena trauma.
Pemulihan psikis itu, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh KPAID, tetapi juga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya, kemudian Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
"Sekarang ini upaya yang dilakukan oleh kami konsentrasi pada psikis anak dan proses hukum, kami memastikan betul bahwa hak-hak anak ini terpenuhi dalam proses hukum," katanya.
Ia menyampaikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya itu penting dilakukan dengan harapan bisa secepatnya kembali pulih.