Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap empat orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu dini hari.
"Sudah ditangkap, ada empat orang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu.
Korban Panji Nurhakim (37) warga Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kelompok orang tak dikenal berkendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet, dan dinyatakan kondisinya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Ari menyampaikan adanya kejadian itu, jajarannya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan tidak lama hanya hitungan jam terduga pelaku berhasil diamankan.
"Kejadian jam 2 dini hari, saat itu langsung bergerak, tidak lama mereka (empat orang terduga pelaku) kami amankan," katanya.
Ia menyampaikan kejadian itu diduga karena ada kesalahpahaman di jalanan, kemudian terjadi keributan yang berujung penganiayaan terhadap korban.
Polisi, kata dia, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang usianya diperkirakan masih remaja.
Polres Garut tangkap 4 terduga penganiaya pengendara hingga tewas
Minggu, 15 Oktober 2023 18:45 WIB