Cirebon (ANTARA) - DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, membentuk panitia khusus untuk membahas usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dari pemda setempat terkait penyertaan modal terhadap Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata hingga penanaman modal.
"Usulan tiga raperda tersebut pada 25 September 2023, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umum pada rapat paripurna," kata Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana di Cirebon, Selasa.
Baca juga: DPRD Kota Cirebon setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 jadi perda
Setelah tim pansus diputuskan, kata dia, selanjutnya mereka harus berkolaborasi bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengkaji sejumlah pasal untuk nantinya diterapkan sebagai regulasi dasar bagi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.
"Perumda Air Giri Nata juga penting karena dapat berkontribusi terhadap PAD," katanya.
Sementara Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus dapat melengkapi muatan regulasi pada tiga raperda itu.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Cirebon sahkan Perda Pajak dan Retribusi