"Luar biasa aksi bersih-bersih pantai yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat, sejak pagi warga terus berdatangan dan bergabung dengan personel Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi dan Pemkab Sukabumi yang secara sukarela membersihkan Pantai Cibutun," kata perwakilan Pandawara Grup Gilang Rahma di Sukabumi pada Jumat (6/10).
Menurut Gilang, di hari pertama kegiatan membersihkan tumpukan sampah di Pesisir Loji yang berada di perbatasan antara Desa Sangrawayang dan Loji, Kecamatan Simpenan ini diikuti oleh lima anggota Pandawara Grup.
Dalam mengevakuasi sampah itu, mereka sama seperti dengan warga menggunakan alat manual dan sederhana, namun kelompok anak muda yang fokus terhadap kondisi sampah di Indonesia ini tampak semangat, apalagi didukung oleh antusiasme masyarakat, bahkan tidak sedikit pelajar SD yang ikut serta membersihkan tumpukan sampah di pantai ini.
Pihaknya pun mengapresiasi Polres Sukabumi, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi yang telah mampu menggerakkan ribuan warga untuk bersama-sama dan bergotong royong membersihkan sampah khususnya di Pantai Cibutun.
Tentunya Aksi seperti ini harus dicontoh oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan kebersamaan maka akan lebih mudah mengatasi permasalahan sampah.
"Dengan kebersamaan ini kondisi Pantai Cibutun sudah jauh berubah dan kembali terlihat indah. Semoga kebersihan pantai ini tetap terus terjaga," tambahnya.
Gilang mengatakan Pandawara Grup akan terus berusaha untuk membantu alam mendapatkan haknya, dan pihaknya tidak akan pernah berhenti apalagi sampai menurunkan semangat untuk memerdekakan lingkungan yang mengalami kerusakan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pada Jumat (6/10) mereka membuktikan hadir untuk bersama-sama membersihkan Pantai Cibutun.
Tentunya apa yang telah dilakukan oleh para pemuda yang tergabung dalam Pandawara Grup ini perlu diapresiasi dan dicontoh oleh semua kalangan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan.
Sepakat Berdamai
Sebelumnya telah dilakukan mediasi antara Karang Taruna dan Aparatur Desa Sangrawayang dengan Pandawara Grup terkait polemik Pantai Cibuntun, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang dinobatkan sebagai pantai terkotor nomor empat di Indonesia berakhir dengan perdamaian.
"Mediasi ini kami gelar bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar bisa saling memberikan klarifikasi dan mereka pun sepakat berdamai serta tidak memperpanjang polemik Pantai Cibutun yang berada di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi,Kamis, (5/10).
Ketua Karang Taruna Sangrawayang Deris Alfauzi mengatakan mediasi yang digagas Kapolres Sukabumi terkait viralnya di media sosial di mana pihak Pandawara Grup menobatkan Pantai Cibutun sebagai pantai nomor empat terkotor di Indonesia.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak karang taruna maupun pemerintah desa mendapatkan penjelasan bahwa nomor empat itu bukan makna yang sebenarnya, tapi pihak Pandawara menjelaskan bahwa angka empat itu merupakan kunjungan yang keempat ke Pantai Cibutun.
Intinya disini ada kesalahpahaman dan miskomunikasi. Selain itu, ramainya di media sosial terkait adanya penolakan dari pihaknya kepada Pandawara Grup sebenarnya tidak ada penolakan.
"Kami bersepakat untuk berdamai dan untuk rencana melakukan somasi tentunya tidak mungkin kami lakukan. Malah rencana ke depan karang taruna dan pemdes akan berkolaborasi dengan Pandawara Grup akan membuat konten untuk mempromosikan berbagai kegiatan khususnya Pantai Cibutun," tambahnya. Sementara, perwakilan dari Pandawara Grup Gilang mengatakan pada mediasi ini pihaknya mengklarifikasi dan menjelaskan ke pihak desa maupun karang taruna bahwasannya nomor empat itu bukan ranking atau peringkat tetapi urutan kunjungan.
Ia pun menyayangkan kabar atau informasi yang diterima para warga internet (netizen) media sosial maupun media massa kurang tepat sehingga muncul polemik. Namun demikian pihaknya tetapi meminta maaf bila mana terjadi ucapan ataupun tingkah laku yang kurang berkenan di semua pihak khususnya yang ada di Desa Sangrwayang.