Ia menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih BUMN.
Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu.
Bersih-bersih di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperdalam upaya "bersih-bersih" di seluruh perusahaan milik negara, termasuk fokus pada pengelolaan dana pensiun BUMN.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa.
Berdasarkan pada kecurigaannya itu, Erick pun memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai dana pensiun BUMN. Hasilnya, lanjut Erock, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, dia pun meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap di mana pada tahap awal dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN.
Keempat dana pensiun tersebut, kata Erick, mengalami kerugian senilai Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasi.
"Ini amat sangat mengecewakan. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," tegasnya.