Bandung (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.498 pelaku UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Data UKM yang ber NIB ada 1.498 UMKM, yang belum ber NIB ada 8.479 dari total 9.977 UMKM. Ini kemungkinan juga telah ada peningkatan setelah adanya peraturan tentang NIB," kata Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman di Bandung, Selasa.
Terkait hal itu, Atet mengatakan Dinas KUKM akan terus menggenjot kepemilikan NIB di Kota Bandung, mengingat pihaknya menargetkan seluruh UMKM memiliki legalitas tersebut.
"Program yang dilakukan, berupa pendampingan pelaku usaha mikro di 30 kecamatan, kemudian fasilitasi seluruh pelaku usaha mikro yang dilakukan di galeri usaha mikro Salapak, maupun pada 'event-event' tertentu," ucap Atet.
Kepemilikan NIB oleh UMKM terus didorong untuk ditingkatkan, kata Atet, karena dokumen ini adalah satu legalitas usaha yang sangat penting dan dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Menurut Atet, dengan terpenuhinya legalitas maka dapat dilakukan fasilitasi dan akses seperti ke permodalan pada lembaga keuangan.
"Kemudian juga sebagai dasar perolehan legalitas dan sertifikasi lainnya seperti sertifikasi produk halal," katanya.Dengan berbagai usaha yang dilakukan dan tantangan yang ada seperti belum terliterasinya para pelaku usaha untuk memiliki NIB, Atet mengatakan pihak Pemkot menargetkan sekitar lima tahun semua pelaku usaha memiliki legalitas tersebut.
"Target paling sekitar lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan tantangan yang ada," ucapnya.
Selain melalui Dinas KUKM, Pemkot Bandung juga telah mendorong kepemilikan NIB pada pelaku usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan pelayanan "Sakedap Goes to Bandung 10.000 NIB" yang berkeliling ke tiap kecamatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebanyak 1.498 UMKM di Kota Bandung telah miliki NIB