Bandung (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.498 pelaku UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Data UKM yang ber NIB ada 1.498 UMKM, yang belum ber NIB ada 8.479 dari total 9.977 UMKM. Ini kemungkinan juga telah ada peningkatan setelah adanya peraturan tentang NIB," kata Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman di Bandung, Selasa.
Terkait hal itu, Atet mengatakan Dinas KUKM akan terus menggenjot kepemilikan NIB di Kota Bandung, mengingat pihaknya menargetkan seluruh UMKM memiliki legalitas tersebut.
"Program yang dilakukan, berupa pendampingan pelaku usaha mikro di 30 kecamatan, kemudian fasilitasi seluruh pelaku usaha mikro yang dilakukan di galeri usaha mikro Salapak, maupun pada 'event-event' tertentu," ucap Atet.
Kepemilikan NIB oleh UMKM terus didorong untuk ditingkatkan, kata Atet, karena dokumen ini adalah satu legalitas usaha yang sangat penting dan dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Menurut Atet, dengan terpenuhinya legalitas maka dapat dilakukan fasilitasi dan akses seperti ke permodalan pada lembaga keuangan.
"Kemudian juga sebagai dasar perolehan legalitas dan sertifikasi lainnya seperti sertifikasi produk halal," katanya.