Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, mengambil langkah hukum terhadap pengelola pasar terkait sampah yang menumpuk di Pasar Gedebage Bandung yang mencapai 1.120 meter kubik.
“Saya bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sepakat untuk melakukan penegakan hukum sebagai langkah pertama, dilanjutkan dengan pengelolaan ulang sampah di Pasar Gedebage,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, di Bandung, Senin.
Baca juga: Pemkot Bandung mengambil langkah hukum soal tumpukan sampah di Gedebage
Farhan menjelaskan pengelolaan sampah di Pasar Gedebage selama ini dipengaruhi oleh adanya dugaan pungutan liar berupa pemungutan iuran sampah, namun sampah tersebut tidak dikelola dengan baik.
Ia mengungkapkan dugaan pungutan liar terkait iuran sampah yang mencapai sekitar Rp5.000 per lapak di Pasar Gedebage, dengan sekitar 700 lapak, yang menghasilkan Rp3,5 juta per hari.
“Sejak Desember 2024 sampai sekarang, kerugian yang diakibatkan oleh pengelolaan sampah yang tidak berjalan dengan baik ini mencapai miliaran rupiah,” ujar Farhan.
Dalam tinjauannya, kata dia, mesin pencacah sampah di Pasar Gedebage mengalami kerusakan, mesin biodigester mati, dan tidak ada pengangkutan secara rutin.
Lebih lanjut, Farhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk itu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat.
“Alhamdulillah, sudah ada solusi. Sampah yang ada sekarang akan segera diangkut menggunakan jatah ritase dari Pemerintah Kota Bandung. Kami dibantu dengan peralatan dan personel dari provinsi,” kata dia.
Farhan juga menegaskan bahwa pengangkutan sampah harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat potensi bahaya gas metana yang terperangkap di bawah tumpukan sampah.
“Harus hati-hati saat mengangkut sampah, karena ada potensi ledakan akibat gas metana yang terperangkap di bawah,” katanya.
Ia memperkirakan proses pengangkutan sampah ini akan memakan waktu dua hingga tiga hari dengan penggunaan sekitar 40 ritase sampah per hari.
“Kami mohon maaf kepada warga Bandung. Kita harus berkorban selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung ambil langkah hukum soal tumpukan sampah di Gedebage