Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan hasil pendapatan daerah dari sektor pajak dengan aplikasi bernama Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman).
"Aplikasi Pak De Daman untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa.
Mohammad Idris mengatakan aplikasi ini bisa diunduh terlebih dahulu di Play Store di handphone (HP). Agar aplikasi Pak De Daman berjalan efektif, Pemkot Depok meminta ratusan wajib pajak di bidang restoran untuk memasang alat tapping box di gerai mereka.
"Jadi supaya konsumen yang berbelanja bertambah banyak, di resto-resto yang terpasang tapping box, kami rangsang dengan sebuah aplikasi Pak De Daman, dengan HP kita bisa bayar pajak dan berhadiah," jelas Idris.
Sementara itu Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini menjelaskan aplikasi ini dalam rangka peningkatan ketaatan wajib pajak di Depok sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Depok tingkatkan pendapatan pajak lewat aplikasi Pak De Daman
Pemkot Depok tingkatkan pendapatan pajak melalui aplikasi Pak De Daman
Selasa, 27 Juni 2023 11:00 WIB