Buntut polisi dianiaya
Sederet kejadian aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Garut dengan korbannya ada anggota TNI dan Polri itu membuat geram Kapolres Garut untuk melakukan operasi pemberantasan premanisme.
Kemarahannya terhadap aksi premanime itu, setelah munculnya kasus baru seorang anggota Polsek Cikelet berpangkat Bripka yang dianiaya preman saat mencoba menertibkan arus lalu lintas kendaraan yang macet di depan pabrik PT Daux Garut, Jalan Karangpawitan, Garut, Rabu (7/6/2023) sore.
Aksi preman menganiaya anggota Polri di jalanan itu membuat miris Kapolres Garut karena dilakukannya di hadapan anak korban yang baru dijemput pulang kegiatan kursus secara membabi buta.
Kapolres mengungkapkan kekesalannya mereka yang sudah berani melawan petugas. Untuk itu dalam waktu 1x24 jam, seluruh preman itu harus diringkus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sejak kejadian penganiayaan terhadap anggota Polri itu, Kapolres Garut langsung memerintahkan seluruh anggota di jajaran Polres Garut maupun Polsek untuk melakukan operasi pemberantasan preman dan semuanya yang terdapat unsur pidana untuk diproses hukum.
"Akan saya kejar, teman kalian (preman) telah melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri. Oleh sebab itu saya perintahkan kepada seluruh anak buah saya untuk mengejar preman yang ada di Kabupaten Garut," kata Kapolres.
Aksi premanisme itu dinilai Kapolres merupakan bentuk menantang institusi Polri sehingga tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas semua preman yang ada di Garut karena ia ingin menunjukkan bahwa negara tidak bisa kalah oleh preman.
"Jangan pernah main-main sama negara, kalian cari hidup yang baik, kalau kalian jual, saya beli," tegas Kapolres.
Jangan takut preman
Sebelum menjadi Kapolres Garut, ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Barat, jauh sebelumnya juga pernah menduduki jabatan strategis di sejumlah daerah pelosok Indonesia.