Anggota TNI itu sempat meminta rombongan pengantin pria untuk membuka jalan, namun permintaannya itu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari salah seorang preman dalam rombongan itu, yang tanpa pikir panjang memukul anggota.
Tidak lama oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Garut pelaku langsung diciduk di rumahnya, untuk selanjutnya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak cukup di sana, aksi premanisme juga muncul di jalanan saat pengamanan arus mudik di Jalan Raya Limbangan, sopir Isuzu Elf yang melakukan premanisme dengan mengacungkan golok kepada pengendara lain untuk membuka jalan di tengah kemacetan.
Tidak lama kemudian jajaran kepolisian meringkusnya tanpa melakukan perlawanan untuk menjalani proses hukum.
Selain itu, ada yang lebih heboh lagi seorang preman kampung yang baru bebas bersyarat dari hukumannya terkait kasus yang menjeratnya melakukan perkelahian dengan anggota TNI, kemudian membuat gaduh dengan mendatangi markas Koramil Pameungpeuk sambil mabuk dan membawa senjata tajam.
Sejak beberapa hari kebebasannya dan kembali ke kampung halaman di Kecamatan Pameungpeuk, ia kembali berulah dengan menganiaya dua warga di Jalan Miramareu, Kecamatan Pameungpeuk, Garut Selasa (25/4/2023) dini hari yang menyebabkan korbannya mengalami luka parah dan harus mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, muncul juga aksi premanisme yang dilakukan oleh tiga preman di tempat wisata yang membuat gaduh kemudian melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut.
Aksi premanisme yang berani melawan petugas kepolisian itu langsung diciduk kepolisian, Kapolres Garut tidak memberikan kesempatan keadilan restoratif kepada para pelaku penganiayaan anggota Polri, semuanya diproses hukum.
Selain kasus yang muncul di permukaan itu, Polres Garut juga menangani sejumlah kasus preman yang selama ini dilaporkan sudah meresahkan masyarakat karena melakukan pencurian, dan pemalakan.