Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menargetkan 60 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Desember 2023.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan target penerbitan NIB itu sebagai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan terbentuknya ekosistem sekaligus daya saing yang baik dari berbagai produk UMKM di pasar domestik dan global.
Baca juga: Pemprov Jabar terbitkan 511 ribu nomor induk berusaha UMKM
"Diharapkan ke depannya, penertiban NIB ini menjadi upaya akselerasi sebagai langkah upaya untuk percepatan ekonomi masyarakat. Selain itu untuk membangkitkan daya saing daerah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan," kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Dia mengatakan NIB menjadi salah satu regulasi yang wajib dipenuhi dan dimiliki oleh para pelaku UMKM. Dengan memiliki NIB, nantinya para pelaku UMKM mempunyai akses terhadap permodalan.
Beberapa waktu lalu, menurutnya hanya ada 9.000 pelaku UMKM yang memiliki NIB. Namun, kata dia, saat ini sudah ada sebanyak 53 ribu pelaku UMKM yang memiliki NIB.
"Insya Allah ini akan berdampak secara laju pertumbuhan ekonomi dan juga PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bandung," kata dia.
Adapun menurut Pemkab Bandung memiliki program permodalan yakni dana bergulir tanpa jaminan bagi para pelaku UMKM. Menurutnya para pelaku UMKM hanya tinggal datang ke BPR Kerta Raharja dan Bank BJB untuk mengikuti program itu dengan syarat menunjukkan NIB.
"Kami menggelontorkan sekitar Rp70 miliar untuk program itu. Uang tersebut digunakan untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Kalau pelaku UMKM sudah berhasil, pinjaman bisa ditingkatkan antara Rp5 juta sampai Rp500 juta," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar targetkan pembagian NIB gratis ke satu juta UMKM