Antarajawabarat.com,15/8 - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan wartawan harian Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Safruddin atau Udin.
"Kasus Udin kini diambang batas kedaluwarsa. Sudah 17 tahun penyelidikannya, polisi belum berhasil mengungkap pembunuhnya. Kasus itu bakal kedaluwarsa setahun lagi, pada 16 Agustus 2014," kata Ketua AJI Bandung Zaky Yamani, dalam siaran persnya, Kamis.
AJI Bandung, kata Zaky, khawatir penanganan kasus yang bertele-tele itu akan mengancam nyawa wartawan lain.
Menurut dia, Udin diduga dibunuh terkait pemberitaan yang menyangkut penyimpangan dana dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bantul saat itu Sri Roso Sudaremo, yang merupakan Kolonel dari Angkatan Darat.
"Dalam perkara tersebut, Polri menyeret tersangka Dwi Sumadji atau Dwi ke persidangan dengan pasal pembunuhan berencana (340 KUHP). Namun hakim membebaskan terdakwa, sehingga kerja polisi masih harus diteruskan," katanya.
Oleh karena itu, AJI Bandung menuntut polisi terus mencari pelaku pembunuhan Udin dengan serius.
Sebagai bentuk dukungan untuk penuntasan kasus Udin, AJI Bandung mengajak wartawan dan masyarakat untuk aksi bersama di dunia maya.
"Caranya dengan serentak memasang profile picture pada smart phone dan social media dengan logo karya Anti Tank," katanya.
Logo ini, kata Zaky, bisa diunduh secara gratis di http://antitankproject.wordpress.com/2013/08/13/udin-poster/#more-4726.
Pada 13 Agustus 1996, Udin dianiaya orang tak dikenal di teras rumahnya di Bantul, Yogyakarta.
Ia meninggal pada 16 Agustus 2013 di RS Bethesda.
Polisi masih bersikukuh bahwa Udin dibunuh karena selingkuh. Padahal sudah jelas bahwa Udin dibunuh karena beritanya.
Ajat S