Bandung (ANTARA) -
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan CFD akan digelar di Jalan Ir H Djuanda dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang dan berlangsung dua kali dalam sebulan.
Baca juga: Kota Bandung kembali gelar hari bebas kendaraan
"Sudah disepakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu dua kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, kecamatan dan kelurahan. Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan," katanya di Bandung, Rabu.
Adapun tata tertib CFD diantaranya masyarakat tidak boleh berdagang di daerah Ruang Milik Jalan (RMJ), kemudian dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali, serta dilarang bagi-bagi brosur.
Selain itu kendaraan bermotor, becak dan delman tidak boleh masuk kawasan CFD, kecuali darurat. "Kita prioritaskan seandainya ada emergency, seperti ambulans karena ada rumah sakit di kawasan CFD," ujarnya.