Bandung (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengerahkan 129 personel khusus untuk penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di daerah ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan sebanyak 129 personel itu telah bersertifikat dan menempuh asesmen sehingga tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang.
Baca juga: Polda Jabar berlakukan kembali tilang manual mulai Juni
"Personel itu merupakan anggota dari polres jajaran dan Polda Jawa Barat. Tilang manual ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Wibowo di Bandung, Jumat.
Dia menyebut tilang secara manual itu diberlakukan mulai Juni 2023. Meski begitu, sistem tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tetap berjalan seperti biasa.
Wibowo menyebut tilang manual kembali dihadirkan karena tidak semua wilayah di Jawa Barat memiliki kamera E-TLE. Dari sepanjang 28 ribu kilometer ruas jalan yang terdiri atas jalan raya, jalan kabupaten, jalan provinsi di Jawa Barat, hanya ada 21 titik kamera untuk E-TLE.