Bupati Pangandaran bentuk tim khusus dalami kasus pungli terhadap guru
Kamis, 11 Mei 2023 23:17 WIB
Supaya tim khusus itu bekerja secara leluasa, kata dia, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dulu, dan segala sistem kerja di lingkungan instansi tersebut dilakukan oleh Sekda Pangandaran.
"Tim diberi waktu sampai hari Selasa, sambil itu jalan agar punya keleluasaan tim, maka saya putuskan bahwa Kepala BKPSDM Pak Dani Hamdani untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya," katanya.
Baca juga: Bawaslu sayangkan bacaleg euforia sawer uang di Kantor KPU Garut
Ia mengungkapkan hasil klarifikasi sementara disimpulkan ada indikasi mengenai intimidasi terhadap guru yang melaporkan adanya dugaan pungli, sedangkan untuk kasus pungli masih terus didalami.
Namun, persoalan pungutan uang yang sifatnya bukan instruksional, kata Jeje, biasanya dilakukan kesepakatan bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan," katanya.