"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.
Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.
Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Pangandaran akan tindak tegas pungli kepada guru
Bupati Pangandaran akan tindak tegas oknum yang lakukan pungli kepada guru
Rabu, 10 Mei 2023 18:57 WIB