"Itu didahulukan bukan berarti menyampingkan wilayah lain, karena keterbatasan anggaran yang kita sediakan oleh pemerintah daerah, hanya bisa untuk tahun sekarang satu wilayah kelurahan di Garut Kota," katanya.
Ia menyebutkan penataan daerah itu meliputi perbaikan jalan lingkungan, drainase, Mandi Cuci Kakus (MCK) umum, pembuatan Ruang Terbuka Publik (RTP), pembuatan tempat sampah, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
Baca juga: KONI Garut sebut atlet silat raih emas di SEA Games sudah dijagokan sebelumnya
Selain itu, lanjut dia, Sukamenteri merupakan kawasan padat penduduk sehingga perlu ada penanganan bencana kebakaran dengan pemasangan alat-alat pemadam kebakaran, juga masyarakatnya dilatih tentang penanganan kebakaran.
"Penataan lingkungan termasuk juga sampah ya, diharapkan warga masyarakat bisa disiplin, di dalam membuang sampah tidak sembarangan, termasuk juga mengurai sampah di beberapa jenis, apakah sampah organik, sampah anorganik," katanya.
Ia berharap adanya penataan kota itu bisa menyelesaikan masalah kekumuhan perkotaan Kabupaten Garut yang akhirnya nanti memberikan dampak positif terhadap lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Pemkab Garut siapkan program tata kota untuk 8 kelurahan kumuh
Selasa, 9 Mei 2023 18:33 WIB