12 forum komunikasi pedagang di Kabupaten Bekasi terbentuk
Senin, 27 Maret 2023 22:54 WIB
Pihaknya juga akan menyerahkan sepenuhnya pengisian struktur organisasi kepada para pedagang. Sama seperti yang diterapkan di Pasar Induk Cibitung usai proses pemilihan.
"Nanti kami akan kembali berkumpul dan akan diserahkan ke pedagang juga keputusannya seperti apa untuk menyusun kepengurusan. Yang jelas nanti ada penasehat dan dewan pembina yang melibatkan unsur Muspika," katanya.
Selama ini pedagang di pasar tradisional hanya membentuk Rukun Warga Pedagang (RKW). "RKW dibentuk sendiri, bukan dengan pemda, diperlukan payung hukum agar diakui. Kalau FKP terdaftar dan diakui pemda, jadi legal dan terlegitimasi karena dipilih langsung oleh pedagang," kata Gatot.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi bentuk 12 forum komunikasi pedagang