Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) menyetorkan dividen sebesar Rp105 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), yang diperoleh dari hasil kinerja perusahaan sepanjang 2022.
"Dividen MUJ kedua terbesar dari BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jabar setelah Bank BJB. Mudah-mudahan di tahun 2023 bisa direalisasikan setelah pelaksanaan RUPS," kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso seusai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 di Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: BUMD MUJ dukung elektrifikasi di Jabar
Baca juga: BUMD MUJ dukung elektrifikasi di Jabar
Taufiq Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada MUJ yang sudah berkontribusi melalui setoran dividen untuk kali kelima kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Semoga capaian ini bisa dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk di kemudian hari dan terus disinergikan juga dengan BUMD lain. Kalau bisa dapat mengangkat BUMD lain untuk dapat lebih baik ke depan,” kata Taufik.
Direktur Utama MUJ Begin Troys menambahkan, sejak meraih PI 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ pada 2019, MUJ terus mengembangkan usaha dan kini bertransformasi dengan perubahan nama serta perluasan bidang usaha melalui Perda No 3 Tahun 2022.
Bisnisnya mencatatkan sejumlah portofolio yang dikembangkan untuk memaksimalkan potensi energi di Indonesia.
Jasa penunjang energi dijalankan PT Energi Negeri Mandiri (ENM) sebagai anak usaha untuk mendukung kegiatan bisnis sektor hulu migas untuk kepentingan operator blok migas.
Perseroan juga menjalankan Public Service Obligation (PSO) melalui keagenan LPG yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sedangkan di sektor energi baru dan terbarukan (EBT), MUJ melalui anak perusahaan PT MUJ Energi Indonesia (MUJI) menjalankan bisnis energi bersih.
MUJI sudah melakukan penyediaan mobil listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk operasional perangkat daerah di Jawa Barat yang dijalankan dengan skema pertama di Indonesia.