Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkapkan tengah meminta keterangan ahli dalam kasus dugaan korupsi BUMD PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Barat.
"Untuk kasus Jamkrida Jabar, kita minta keterangan ahli, dan masih cari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk perhitungan kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan pada ANTARA dalam telewicara di Bandung, Kamis.
Keterangan ahli ini, kata dia, adalah untuk memperkuat keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan yang sejauh ini telah mencapai sekitar 15 orang.
"Pemeriksaan saksi sudah 15 orang, tapi kita minta juga keterangan ahli untuk memperkuat keterangan saksi," ujar Ridha.
Ridha juga mengatakan dalam kasus dugaan korupsi ini, belum ditetapkan adanya tersangka.
Kejari Kota Bandung sendiri, dalam penyidikan dugaan korupsi pada BUMD PT Jaminan Kredit Daerah atau PT Jamkrida Jabar, berfokus dalam aktivitasnya di periode 2013-2022.
Adapun hal yang diperiksa, adalah mengenai aktivitas menjaminkan ulang perusahaan penjaminan daerah tersebut pada perusahaan reasuransi. Dengan dugaan korupsi dalam fee atau komisi dalam aktivitas reasuransi di periode tersebut.
Sampai saat ini, meski belum ada yang ditetapkan tersangka, namun kejaksaan tengah memeriksa pihak terkait dan bertanggung jawab serta pengumpulan barang bukti dalam kasus ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintensifkan langkah evaluasi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang mengalami masalah, termasuk yang belakangan terganjal dengan dugaan praktik korupsi.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Provinsi Jawa Barat Deny Hermawan, mengungkapkan bahwa langkah evaluasi bagi BUMD bermasalah masih berlangsung dan dilakukan secara sistematis sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan audit investigatif.
"Masih dilakukan, untuk evaluasinya, belum final," ujar Deny saat dikonfirmasi ANTARA di Bandung, Jumat (25/7).
Menurut Deny, Gubernur telah memberikan penekanan khusus agar BUMD yang terindikasi memiliki permasalahan serius untuk dilakukan audit investigatif secara menyeluruh dan pihak Biro BIA Jabar kini tengah menjalankan langkah-langkah implementasinya.
"Langkah-langkahnya ada tiga: Pertama initial review terhadap kinerja BUMD, lalu audit sesuai area yang perlu diperhatikan yakni keuangan, operasional, kepatuhan, maupun manajerial dan terakhir adalah pemberian rekomendasi revitalisasi," ujarnya.
