Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Barat mencatat nilai jaminan kredit pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi mencapai Rp62 miliar dari 739 pelaku usaha penerima jaminan pada periode Januari-Juni 2021
"Nilai jaminan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi semester pertama 2021 ini bahkan jauh lebih besar dari setahun sebelumnya," kata Sekretaris PT Jamkrida Jawa Barat Irwan di Cikarang, Sabtu.
Irwan mengatakan sepanjang tahun 2020 pihaknya telah menyalurkan jaminan sebesar Rp46 miliar bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi yang berasal dari 1.176 pelaku usaha penerima jaminan.
"Khusus berkaitan dengan penjaminan kredit atau pembiayaan modal yang disalurkan ke UMKM, itu memang sudah kami lakukan sejak lama, termasuk bagi pelaku usaha di Kabupaten Bekasi ini," katanya.
Dia menyebut peningkatan nilai jaminan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari efek pandemi COVID-19 yang berpengaruh terhadap kelangsungan usaha para pelaku UMKM.
Sebagai lembaga penjaminan, kata dia, Jamkrida menjadi pintu akses sekaligus fasilitator para pelaku UMKM untuk mendapatkan kredit dari bank apabila mengalami kendala terkait agunan.
Irwan mengaku di masa pandemi COVID-19 ini banyak debitur bank mengalami kendala terutama pelaku UMKM seperti kesulitan untuk menyetor iuran utang.
"Mereka kesulitan, secara otomatis kami merasakannya. Mereka usahanya terdampak, tidak mampu membayar angsuran atau recovery, kredit macet," ucapnya.
Kemudian pihak bank merespons dengan mengajukan permohonan penjaminan pelaku UMKM tersebut ke Jamkrida. Ada dua mekanisme yang dilakukan untuk mengantisipasi kredit macet UMKM.
"Pertama melalui penjaminan langsung dan yang kedua secara tidak langsung. Debitur datang ke lembaga keuangan bank dan non-bank, baru bank mengajukan ke kami," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku UMKM agar usahanya terus tumbuh dan berkembang sehingga tidak sampai mengalami kredit macet.
"Tentu saja kami ingin seluruh pelaku UMKM ini terus berkembang, tidak bergantung pinjaman bank. Kami sudah membekali mereka beragam pelatihan, program kurasi, hingga kemitraan dengan industri agar usaha mereka tetap eksis di tengah pandemi," kata dia.
Baca juga: Plafon KUR tanpa jaminan dinaikkan jadi Rp100 juta
Baca juga: Askrindo beri pendampingan UMKM alas kaki di Tasikmalaya
Baca juga: Bank Mandiri tambah cadangan Rp1 triliun antisipasi kredit macet