Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap 16 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis selama dua bulan terakhir, dengan menyita sabu sebanyak 167,12 gram, ganja seberat 36,51 gram dan obat terlarang sebanyak 1.614 butir.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Selasa mengatakan belasan tersangka ditangkap di sejumlah wilayah mulai dari utara hingga selatan Cianjur, seperti Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Cianjur, Cibeber dan Cidaun.
Baca juga: Polisi Cianjur selidiki dugaan pelanggaran penjualan gas 3 Kg
"Tercatat selama Januari hingga Februari, terdapat 10 kasus narkoba yang sudah ditangani dengan 16 tersangka berhasil diamankan, mereka mengedarkan narkotika berbagai jenis seperti sabu, ganja dan obat terlarang," katanya.
Doni menjelaskan, berbagai modus untuk mengelabui petugas dilakukan tersangka mulai dari pemesanan online, hingga menyimpan barang haram tersebut di satu titik sesuai kesepakatan dengan pembeli, sehingga tidak ada tatap muka antara pengedar dan pemakai.
Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan belasan tersangka pengedar sekaligus penyalahguna narkotika di sejumlah tempat di Cianjur beserta barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan obat terlarang berbagai merek.
Polres Cianjur tangkap 16 pengedar narkoba
Selasa, 7 Maret 2023 20:53 WIB