Realisasi pendapatan tahun 2022 melebihi target hingga 104 persen, yakni Rp32,7 triliun dengan kontribusi terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah Pajak Air dan Pajak Rokok yang mengalami kenaikan.
"Kami siap menjalankan instruksi Pak Gubernur yang ingin pendapatan melampaui target," kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, seusai pembukaan Forum Bapenda bertajuk "Smart Tax for Smart People" di Kota Bandung, Selasa.
Dedi Taufik menegaskan pihaknya siap dengan instruksi Ridwan Kamil mengenai kenaikan pendapatan hingga mempermudah pelayanan bagi wajib pajak.
Pada Forum Bapenda Jawa Barat juga akan dibahas mengenai strategi mengenai hal tersebut.
“Smart tax for smart people ini ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction atau kepuasan konsumen ini paling utama,” kata dia.
Dia menuturkan program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun 2023 ini.
Tetapi kemungkinan besar ada pula sisi sanksi, seperti penghapusan nomor kendaraan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor bagi Penunggak Pajak Dua tahun setelah masa berlaku STNK
Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dan semua digali dalam forum Bapenda tersebut.