Kemenag Jawa Barat kebut sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023
Jumat, 17 Februari 2023 19:01 WIB
Hal ini dilakukan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis.
Ajam mengatakan nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Oleh karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.
Saat disinggung soal kemungkinan adanya calon jamaah haji batal berangkat karena BPIH tahun ini naik, Ajam mengatakan dalam setiap tahun, calon jemaah haji ada saja yang gagal berangkat dengan berbagai alasan.
"Tapi untuk alasan enggak bisa melunasi BPIH nyaris tidak ada. Yang gagal berangkat itu karena meninggal, sakit. Bagi mereka yang gagal berangkat bisa digantikan oleh muhrim, ahli waris, atau keluarganya, namun dengan syarat dn ketentuan yang berlaku," ujar Ajam.