Saefudin menambahkan DPRD Kabupaten Indramayu belum menentukan sikap terkait pengunduran diri tersebut karena hingga saat ini masih dalam masa reses.
Setelah reses berakhir, lanjut Saefudin, DPRD Kabupaten Indramayu akan membahas dan memproses surat tersebut.
Baca juga: Pemkab dan Bulog Indramayu gelar operasi pasar murah beras Rp9.400/kg
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di jagat maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Indramayu proses pengunduran diri Wabup Lucky setelah reses
DPRD Indramayu pastikan proses pengunduran diri Wabup Lucky setelah reses
Selasa, 14 Februari 2023 11:27 WIB