Kabupaten Bogor (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa warga yang videonya viral mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi telah menganut aliran sesat.
"Ajaran yang dianut masuk 10 kriteria aliran sesat berdasarkan hasil Musyawarah Nasional MUI 6 November Tahun 2007," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin saat dihubungi di Bogor, Rabu.
Pasalnya, Warsah, Rosid, dan Nuri yang mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi menganut agama berbeda, yakni bernama Nasib Diri Ilmu Kebatinan Ratu Adil Imam Mahdi.
Kalimat syahadat yang diucapkan pun berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tidak menyertakan nama Nabi Muhammad, melainkan Imam Mahdi.
Kemudian, mereka melaksanakan ibadah shalat dua kali dalam sehari, yakni pukul 05.00 pagi dan pukul 17.00. Alasannya, shalat pagi akan menghapus dosa selama satu hari, dan shalat sore akan menghapus dosa yang dilakukan pada malam harinya.
Gus Udin menyebutkan, ketiganya sudah bertaubat setelah dikonfrontir dengan MUI, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cibinong, Bogor, pada Rabu (7/12) siang.
Warga mengaku Imam Mahdi menganut aliran sesat, sebut MUI Bogor
Kamis, 8 Desember 2022 5:28 WIB