Kabupaten Bogor (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar ijtima ulama di Cibinong, Bogor, Ahad, dengan salah satu bahasan mengenai polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.
"Mendukung sepenuhnya sikap MUI Pusat yang menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji usai ijtima ulama.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menyoroti sejumlah dugaan ajaran penyimpangan di Pesantren Al Zaytun, diantaranya mengenai saf salat yang disejajarkan antara laki-laki dan perempuan.
"Khotbah-nya juga bisa dilakukan oleh wanita saat KhotbahJumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan Al Quran katanya bukan Kalamullah tapi ucapan baginda Rasul," ungkapnya.
Menurut dia, MUI Kabupaten Bogor juga mendukung pemerintah yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran sesat Pesantren Al Zaytun,
"Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya dan juga syariah," ujar KH Mukri.
Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor Irfan Awaludin menyebutkan ijtima ulama kali ini juga menghasilkan empat poin lain yaitu pertama, mendesak Pemerintah Daerah (pemda) Bogor untuk memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi.
"Untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Bogor Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Kedua, mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTO+) karena dinilai bertolak belakang dengan ajaran agama apapun.