Kabupaten Bogor (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar ijtima ulama di Cibinong, Bogor, Ahad, dengan salah satu bahasan mengenai polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.
"Mendukung sepenuhnya sikap MUI Pusat yang menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji usai ijtima ulama.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menyoroti sejumlah dugaan ajaran penyimpangan di Pesantren Al Zaytun, diantaranya mengenai saf salat yang disejajarkan antara laki-laki dan perempuan.
"Khotbah-nya juga bisa dilakukan oleh wanita saat KhotbahJumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan Al Quran katanya bukan Kalamullah tapi ucapan baginda Rasul," ungkapnya.
Menurut dia, MUI Kabupaten Bogor juga mendukung pemerintah yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran sesat Pesantren Al Zaytun,
"Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya dan juga syariah," ujar KH Mukri.
Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor Irfan Awaludin menyebutkan ijtima ulama kali ini juga menghasilkan empat poin lain yaitu pertama, mendesak Pemerintah Daerah (pemda) Bogor untuk memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi.
"Untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Bogor Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Kedua, mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTO+) karena dinilai bertolak belakang dengan ajaran agama apapun.
Ketiga, MUI Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat menjaga iklim yang kondusif dan menjunjung tinggi persaudaraan umat Islam menjelang tahun politik 2024.
"Serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat," ujarnya.
Keempat, MUI Kabupaten Bogor mendorong pemda dan pihak berwenang menindak tegas pengedar obat-obatan terlarang serta minuman oplosan memabukkan, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terhadap pesantren tersebut.
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun belum mau klarifikasi, kata tim investigasi
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat,
Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Bogor gelar ijtima bahas Pesantren Al Zaytun dan isu lainnya
MUI Bogor gelar ijtima bahas Pondok Pesantren Al-Zaytun
Minggu, 25 Juni 2023 19:47 WIB