Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan pola baru dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak gempa supaya lebih tepat sasaran.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Posko Utama Sarongge Valley, pola baru tersebut ialah dengan menggunakan dua formulir untuk pengajuan bantuan dasar dan bantuan penunjang yang diperlukan warga di pengungsian.
Formulir tersebut wajib diisi oleh setiap RT dengan cap. Kemudian, untuk mengambil bantuan tersebut, warga wajib menggunakan tanda pengenal yang telah disiapkan oleh pemerintah desa.
"Jadi, yang boleh datang ke posko mengambil bantuan cuma yang pakai ID card ini," kata Kepala Desa Ciputri Nia Novi Hertini.
Penerapan skema baru pembagian bantuan itu dilakukan setelah sempat beredar video warga terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan bantuan. Sehingga, tujuan penggunaan tanda pengenal dan pengisian formulir tersebut adalah supaya tidak ada masyarakat yang mengeluh bantuan tidak sampai kepada mereka.
Nia mengakui sesaat setelah gempa bumi terjadi pada Senin (21/11), memang sempat terjadi kendala dalam pendistribusian bantuan. Ada warga yang mengunggah ke media sosial mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan.
Menurut Nia, hal itu terjadi karena semua pihak belum siap, termasuk petugas desa dan relawan juga tak banyak yang masuk ke wilayah Sarongge.
Selain itu, lanjutnya, hampir semua warga Desa Ciputri terdampak gempa bumi. Sekitar 12 ribu jiwa di Desa Ciputri, yang terdiri atas 4.190 kepala keluarga, mengungsi. Nia mengaku juga ikut mengungsi karena rumahnya rusak terdampak gempa.
"Jadi, awal-awal setelah gempa itu memang kami belum siap. Mana semua sibuk dengan mengurus rumah masing-masing dan tak banyak bantuan yang datang," jelasnya.
Desa Ciputri terapkan pola distribusi bantuan gempa Cianjur
Senin, 28 November 2022 5:32 WIB