Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih dua penghargaan di Bidang Perlindungan Konsumen Tingkat Nasional tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan pertama sebagai "Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen" 2022 dan penghargaan kedua diraih oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat dalam acara Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Award 2022 Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) Kategori Pemerintahan sebagai Pemerintah yang Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022.
Baca juga: Disnakertrans Jabar siapkan langkah mitigasi cegah PHK massal
Baca juga: Disnakertrans Jabar siapkan langkah mitigasi cegah PHK massal
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan, di Bandung, Selasa, mengatakan dua penghargaan tersebut tidak semata-mata hanya penghargaan namun menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus mendorong sejumlah upaya mencerdaskan dan melindungi konsumen.
"Penghargaan ini tidak semata mata penghargaan, memacu kami dari sisi pemerintah bahwa ada hal yang perlu terus ditingkatkan dalam hal perlindungan konsumen," kata dia.
Iendra mengatakan penghargaan perlindungan konsumen ini diserahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sementara Raksa Nugraha ICPA 2022 disampaikan Kepala BPKN Rizal E Halim di Jakarta.
Menurut Iendra upaya meningkatkan perlindungan konsumen di Jawa Barat akan memberikan efek positif bagi pemulihan ekonomi nasional.
Terlebih, lanjut dia, sebanyak 60 persen aktivitas ekonomi di Jawa Barat masih disumbang oleh daya beli konsumen.
"Karena itu, kami akan terus mengoptimalkan dan meningkatkan perlindungan konsumen," katanya.
Iendra menuturkan dalam bidang perdagangan, pihaknya rutin melakukan pengawasan bersama instansi lain dan daerah sesuai regulasi pengawasan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di mana ada kewenangan pengawasan di provinsi bersama kabupaten/kota, juga terkait UU Perlindungan Konsumen.
Pihaknya juga memastikan perlindungan konsumen tidak hanya di sektor ritel, pasar tradisional pun menjadi sasaran pembinaan konsumen lewat penambahan jumlah pasar rakyat ber-SNI.
Baca juga: Wagub Jabar harap KTT G20 berdampak bagi ekonomi warga
Baca juga: Wagub Jabar harap KTT G20 berdampak bagi ekonomi warga
Menurutnya dari target 10 pasar ber-SNI kini sudah mencapai delapan pasar dan sisa target menurutnya akan dikebut hingga akhir 2022 atau awal 2023.
Dalam dukungan penerapan perlindungan konsumen, Disperindag Jawa Barat sendiri melakukan empat pendekatan penting yakni pertama, gencar melakukan edukasi terkait perlindungan konsumen.
Yang kedua melakukan pengawasan secara berkala pada perlindungan konsumen, ketiga mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha pada perlindungan konsumen dan terakhir memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen melalui kerjasama lintas sektoral.
Disperindag Jawa Barat juga memberikan dukungan yang optimal pada pelayanan standar minimal lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di 17 kabupaten/kota.