Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat berhasil merealisasikan target sejuta Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk UMKM di 2024.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menuturkan bahwa per 12 Desember 2024, pihaknya bersama kabupaten/kota sudah menerbitkan 1.099.638 NIB bagi pelaku UMKM yang disebut dapat bertambah hingga akhir Desember 2024.
"Ini artinya, target yang digagas pada awal tahun sudah terealisasi maksimal," ujar Nining dalam Bewara Jawa Barat (BEJA) Volume 13 di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Kini, lanjut Nining, pihaknya menargetkan supaya 4.533.268 UMKM di Jawa Barat seluruhnya dapat terdaftar dan memiliki NIB.
Sejak 2021 sampai 2024 ini, sudah 2.377.571 UMKM dan tersisa 2.155.697 lagi yang harus dirampungkan.
"Telah mencapai 52,4 persen bila ditambahkan dari periode sebelumnya. Kami berharap, dari penerbitan NIB ini bisa meningkatkan kapasitas UMK di Jawa Barat, lebih percaya diri meningkatkan usaha dan memiliki daya saing," ujar Nining.
Hal ini mengingat UMKM merupakan salah satu sektor penyokong produk domestik bruto (PDB) terbesar di Indonesia, yakni 61,1 persen.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menuturkan bahwa per 12 Desember 2024, pihaknya bersama kabupaten/kota sudah menerbitkan 1.099.638 NIB bagi pelaku UMKM yang disebut dapat bertambah hingga akhir Desember 2024.
"Ini artinya, target yang digagas pada awal tahun sudah terealisasi maksimal," ujar Nining dalam Bewara Jawa Barat (BEJA) Volume 13 di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Kini, lanjut Nining, pihaknya menargetkan supaya 4.533.268 UMKM di Jawa Barat seluruhnya dapat terdaftar dan memiliki NIB.
Sejak 2021 sampai 2024 ini, sudah 2.377.571 UMKM dan tersisa 2.155.697 lagi yang harus dirampungkan.
"Telah mencapai 52,4 persen bila ditambahkan dari periode sebelumnya. Kami berharap, dari penerbitan NIB ini bisa meningkatkan kapasitas UMK di Jawa Barat, lebih percaya diri meningkatkan usaha dan memiliki daya saing," ujar Nining.
Hal ini mengingat UMKM merupakan salah satu sektor penyokong produk domestik bruto (PDB) terbesar di Indonesia, yakni 61,1 persen.