Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur PT. Afi Farma. Namun, saat ini penyidik yang sudah tiba di Kendiri belum dapat memeriksanya karena dipanggil oleh BPOM.
"Masalahnya dirut nya juga dipanggil sama BPOM, jadi kami bingung. Ya mau kami periksa malah BPOM yang panggil," ungkap Pipit.
Baca juga: Bareskrim Polri dan BPOM tingkatkan status kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan
Baca juga: Bareskrim Polri dan BPOM tingkatkan status kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan dengan perusahaan yang diduga melanggar pidana PT. Afi Farna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim dalami proses produksi obat sirop PT Afi Farma