Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap, yaitu tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN. Tahap II pada 2024-2029 dengan target fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.
Tahap III pada 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah, instalasi pengolahan air minum, fasilitas penunjang kota, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.
Tahap IV pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna.
Tahap V pada 2040-2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua OJK berharap seluruh industri jasa keuangan berkantor di IKN