Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana di Karawang, Senin mengatakan bahwa penetapan dua pasangan calon sebagai peserta Pilkada Karawang itu diputuskan melalui rapat pleno tertutup.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang itu ialah Aep Syaepuloh-Maslani serta pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Kedua pasangan itu ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada serentak tahun ini melalui Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 1625 Tahun 2024.
Pasangan Aep Syaepuloh-Maslani diusung Partai NasDem, PKS, PKB, PDI dan Partai Perindo, sedangkan pasangan Acep Jamhuri- Gina Fadlia Swara diusung Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB dan Partai Gelora.
Mari mengatakan, sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Karawang, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Karawang pada Pilkada 2024.
Selanjutnya kedua pasangan itu bisa mengikuti proses pengundian nomor urut, yang akan digelar pada Senin malam ini.
Aep Syaepuloh merupakan kandidat petahana, sedangkan pasangannya Maslani merupakan pensiunan polisi yang juga dikenal sebagai pengusaha properti di Karawang.
Sementara Acep Jamhuri merupakan mantan Sekda Karawang, dan pasangannya Gina Fadlia Swara sebelumnya merupakan anggota DPRD Jawa Barat yang juga putri dari mantan Bupati Karawang Ade Swara.
Dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan KPU Karawang
Senin, 23 September 2024 18:46 WIB