Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, untuk menertibkan baliho liar yang diduga berisi informasi atau foto orang yang akan ikut kontestasi pilkada.
"Makanya saya minta KPU segera bikin aturan. Ini supaya kalau orang mau nyalon, kalau asal-asalan bisa kena semprit dari Bawaslu dan KPU," kata Ridwan Kamil, seusai menutup Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2024, di Kota Bandung, Rabu.
Baca juga: Pemprov alokasikan Rp1,5 triliun untuk Pilgub Jawa Barat 2024
Sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat, salah satunya di Kota Bandung.
Baca juga: Pemprov alokasikan Rp1,5 triliun untuk Pilgub Jawa Barat 2024
Sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat, salah satunya di Kota Bandung.
Gubernur juga meminta kepada KPU Jawa Barat untuk melakukan refleksi, jangan hanya melakukan kebijakan bersifat "top down" semata.
"Apa sih cara-cara memperbaiki memurahkan perhelatan yang tetap komentar saya demokrasinya mahal. Sehingga nanti suatu hari demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat," kata dia.
Menyikapi permintaan Gubernur Jabar terkait baligo tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengatur atau menertibkan keberadaan baliho liar tersebut.