"Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
Baca juga: Satgas Bandung ajak warga tetap cegah COVID-19 meski pandemi akan berakhir
Baca juga: Satgas Bandung ajak warga tetap cegah COVID-19 meski pandemi akan berakhir
Dia pun memastikan telah menegur kepala sekolah tersebut karena kegiatan itu. Selanjutnya dia mengatakan dugaan pelanggaran itu diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisasi Program Indonesia Pintar," kata Hikmat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung memproses hukum kepala sekolah diduga terlibat politik