Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memberikan pengawasan khusus terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum setelah polisi menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah setempat.
Dua pelaku penyelewengan BBM subsidi berinisial HE dan AK, warga Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Rabu (5/10) di SPBU Cikalongkulon dengan barang bukti 1.088 liter BBM jenis pertalite dan solar.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya akan memberikan pengawasan khusus dan menambah jadwal patroli pada semua SPBU untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dijual kembali ke luar Cianjur atau ke kalangan industri.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas dua unit kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM di sejumlah SPBU di wilayah Cikalongkulon. Setelah dilakukan pengintaian, kami menangkap dua orang pelaku dengan barang bukti puluhan jerigen berisi BBM," katanya.
Polisi mengamankan 32 jerigen berisi BBM yang terdiri atas 340 liter pertalite dan 748 liter solar. Dua orang pelaku yang menggunakan kendaraan jenis minibus ditangkap saat hendak kembali mengisi BBM subsidi di SPBU wilayah Cikalongkulon.
Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan BBM subsidi itu berkat laporan warga yang curiga dengan dua kendaraan milik pelaku yang membawa banyak jerigen saat membeli BBM.