Depok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cinere dan Bojongsari untuk memenuhi kuota perempuan yang seharusnya mencapai 30 persen.
"Dua kecamatan di Depok ini masih kurang jumlah perempuan yang mendaftar, sehingga kami perpanjang pendaftarannya. Seharusnya Selasa (27/9), pukul 17.00 WIB, sudah ditutup," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini di Depok, Kamis.
Dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, lanjutnya, Bawaslu Kota Depok hanya akan menerima berkas calon perempuan anggota panwascam untuk warga domisili Cinere dan Bojongsari.
Hingga penutupan masa pendaftaran, Selasa (27/9), Bawaslu Kota Depok sama sekali tidak menerima pendaftar perempuan untuk anggota panwaslu Kecamatan Cinere, sedangkan untuk Kecamatan Bojongsari hanya ada seorang pendaftar calon perempuan anggota panwaslu.
Seharusnya, tambahnya, sedikitnya harus ada dua pendaftar perempuan per kecamatan, sedangkan untuk sembilan kecamatan lain sudah terpenuhi kuota perempuan.
"Pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya," tambahnya.
Menurut Luli, kebutuhan anggota panwaslu kecamatan tahun 2022 sebanyak 66 orang, sementara secara keseluruhan pendaftar yang sudah mengirimkan berkas mencapai 223 orang. Luli mengatakan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu untuk Kecamatan Cinere dan Bojongsari dibuka pada 2-8 Oktober 2022.
"Dari 11 kecamatan yang ada di Depok, tinggal dua kecamatan ini yang belum memenuhi kuota perempuannya," ujarnya.
Bawaslu Kota Depok perpanjang pendaftaran panwaslu 2 kecamatan
Kamis, 29 September 2022 8:51 WIB