Melalui pendataan itu, ia harap bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial bisa disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Adapun nantinya seluruh data masyarakat yang mendapat bantuan sosial seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), kesehatan, dan UMKM menurutnya bakal ada dalam Regsosek.
"Setelah dikumpulkan dan diolah BPS, datanya akan keluar di 2023 dan bisa digunakan di semester kedua tahun 2023," kata Aris.
Baca juga: Gubernur Jabar berpesan agar Kepala BKN Regional III jaga integritas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Soni Bakhtiyar menyebut jika pendataan penduduk miskin ekstrem ini selesai, kemungkinan angka kemiskinan di Kota Bandung akan menurun.
Sehingga, menurutnya, pemerintah pusat akan memberikan perlindungan jaminan sosial ini hanya kepada warga miskin ekstrem yang selama ini berada dalam kategori desil 1.
"Data DTKS yang sejumlah 319.000 akan dibersihkan yang berada di desil 2-4. Sehingga muncul angka kemiskinan di Kota Bandung yang akan dipublikasikan angka miskin ekstremnya saja," demikian Soni Bakhtiyar.